SPASISULSEL.COM — Makassar. Aliansi Mahasiswa Nasional Indonesia (AMNI) menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar pada hari ini sebagai bentuk protes atas dugaan adanya oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar yang diduga melepaskan dua terduga pelaku pencurian emas dengan imbalan sekitar Rp100 juta. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Usman selaku jenderal lapangan.
Dalam orasinya, Usman menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan suap dan pelepasan pelaku kriminal oleh oknum aparat merupakan isu serius yang harus diusut secara transparan. Menurutnya, dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap, serta melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.
AMNI menilai dugaan tersebut, apabila benar, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Massa menuntut agar Kapolda Sulawesi Selatan segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka, serta meminta Propam Polri agar turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.
Usman juga menegaskan bahwa AMNI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, tanpa adanya intervensi ataupun upaya menutup-nutupi. Jika benar terjadi suap, maka oknum tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat, dan massa menyatakan siap kembali melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons serius dari pihak kepolisian.(**)






