SPASISULSELCOM — LUWU,SULSEL Dugaan pemerasan yang dialami seorang manajer stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyedot perhatian publik setelah ramai diberitakan di sejumlah media daring.
Menyikapi hal itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu meminta pihak yang merasa dirugikan segera melapor secara resmi ke kepolisian.
Adnan menyebut, laporan resmi diperlukan agar kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Kalau memang ada pemerasan dan ada pihak yang merasa dirugikan, silakan dilaporkan,” kata Adnan kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menegaskan, Polres Luwu akan memproses setiap laporan yang masuk, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut Adnan, dugaan pemerasan dengan modus ancaman pemberitaan yang disebut-sebut dilakukan oleh seorang mantan wartawan. Ini merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
“Lakukan pelaporan agar dapat dilakukan proses penyelidikan,” ujar Adnan, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kepulauan Selayar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajer SPBU terkait rencana pelaporan tersebut. Polisi menyatakan masih menunggu laporan korban untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Editor : Abu ✍️
Penulis : Rambli






