SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati menekankan pentingnya peran Pajak Daerah sebagai sumber utama pendapatan dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Hj Umiyati saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah yang digelar di Hotel Grand Imawan, Minggu (7/12/2025).
Dalam sambutannya, Hj Umiyati menjelaskan bahwa pajak daerah bukan semata-mata kewajiban masyarakat, tetapi juga bentuk partisipasi aktif warga dalam membangun daerah. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. Dari sanalah pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya,” ujar Hj Umiyati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami jenis-jenis pajak daerah serta manfaatnya, agar tidak lagi melihat pajak sebagai beban, melainkan sebagai investasi bagi kemajuan kota.
“Kita ingin kesadaran masyarakat meningkat, bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan bersama. Makassar bisa maju jika masyarakatnya taat pajak,” tambahnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat terkait berbagai persoalan pajak yang sering ditemui di lapangan.
Hj Umiyati berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak serta mendukung penuh upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.
“Dengan meningkatnya kesadaran pajak, kita berharap PAD Makassar juga meningkat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan merata,” tutupnya. (*)






