SPASISULSEL.COM — Makassar Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) menyoroti pernyataan Kepala PT. Pelni Cabang Makassar yang dinilai memberikan informasi tidak sesuai fakta terkait kasus hilangnya penumpang atas nama Ridwan di KM Sabuk Nusantara 52.
Dalam pernyataannya, Kepala PT. Pelni menyebut Ridwan tidak terdaftar dalam manifest penumpang. Namun, klaim itu dibantah langsung oleh pihak Syahbandar yang menegaskan bahwa nama Ridwan memang tercantum dalam manifest resmi.
Ketua GAKMI, Dhincorax Alisa Aladin, menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kebohongan publik dan upaya cuci tangan dari tanggung jawab. “Ini bentuk ketidak profesionalan. Kepala PT. Pelni Cabang Makassar berusaha menutupi fakta dan memberikan informasi palsu kepada keluarga korban dan massa aksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhincorax alias Aladin menegaskan bahwa GAKMI mendesak agar Kepala PT. Pelni Cabang Makassar segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menangani insiden ini.
GAKMI menilai tindakan Kepala PT. Pelni sebagai upaya mengelabui keluarga korban dan massa aksi. GAKMI juga menuntut agar PT. Pelni bertanggung jawab penuh dan segera mengusut tuntas kasus hilangnya Ridwan, serta meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi kepemimpinan di jajaran Pelni Cabang Makassar.
Kasus ini menjadi bukti perlunya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan transportasi laut demi keselamatan dan kepercayaan publik.
GAKMI meminta pihak Pelni pusat dan aparat terkait segera mengusut tuntas kasus hilangnya Ridwan serta membuka transparansi data kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.(**)





