SPASISULSEL.COM – MAKASSAR _ Dugaan praktik prostitusi online di sejumlah hotel kawasan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kian menguat setelah aparat kelurahan mengakui kerap menemukan pasangan bukan suami istri saat melakukan patroli di Wisma Transit, salah satu penginapan di wilayah itu.
Lurah Daya, Nur Alam, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut memang sering menjadi sasaran patroli aparat kelurahan bersama Satpol PP. Dalam setiap razia, kata dia, hampir selalu ditemukan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
“Untuk Wisma Transit itu memang sering kami lakukan patroli dan selalu kami tangkap pasangan yang tidak nikah, lagi pacaran. Jarang sekali kalau ke sana tidak ada yang kami dapat,” ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, pemilik wisma berdalih bahwa tamu yang menginap datang seorang diri. Namun, pengelola juga mengakui kemungkinan ada tamu yang kemudian menerima pasangan setelah suasana sekitar sepi.
“Pemiliknya bilang kalau menerima tamu nginap itu selalu sendiri, tapi mungkin kalau sudah sepi baru dimasukkan pacarnya,” kata Nur Alam.
Ia menambahkan, kondisi penginapan yang tidak memiliki petugas keamanan (security) serta pintu yang dibiarkan terbuka menjadi celah bagi tamu untuk leluasa keluar masuk tanpa pengawasan.
“Wisma di sana memang pintunya terbuka dan tidak ada security,” ujarnya.
Selain Wisma Transit, aparat kelurahan juga menyoroti kawasan Kima Square, yang kerap ramai di malam hari. Namun, menurut Nur Alam, pengawasan di lokasi itu lebih difokuskan pada aspek perizinan usaha, bukan pada aktivitas pengunjung.
“Kalau untuk Kima Square, kami bersama Satpol PP hanya memeriksa perizinannya, apakah masih berlaku atau tidak. Di sana kan hanya kafe yang buka kalau malam,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang perempuan di dalam kamar hotel yang disebut berada di wilayah Biringkanaya. Unggahan akun Instagram @makasar.keras itu menuding sejumlah hotel di kawasan tersebut menjadi tempat transaksi prostitusi daring yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan.
Dalam modusnya, penyedia jasa diduga menawarkan layanan disertai tarif tertentu lewat media sosial, lalu mengarahkan pelanggan ke kamar hotel yang telah dipesan terlebih dahulu.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik tersebut. Namun, warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan yang sudah berlangsung lama.
Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan di tingkat lokal serta longgarnya manajemen penginapan berkontribusi pada suburnya praktik prostitusi online di kawasan ini. Pemerintah kota dan aparat penegak hukum didesak segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Makassar,” (**)






