SPASISULSEL.COM — Maros, Sulsel Ratusan personel Polres Maros pagi ini menjalani pemeriksaan urine sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan deteksi dini Narkotika ini diselenggarakan langsung oleh Propam Polres Maros bekerjasama dengan Seksi Kedokteran Kepolisian dan dinas kesehatan Kabupaten Maros di Mapolres Maros (4/3/2026).
Pemeriksaan ini tidak pandang bulu, melibatkan seluruh jajaran Polres Maros, mulai dari para pejabat utama, perwira, hingga anggota di berbagai satuan fungsi dan seluruh Polsek.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, jika kegitan krusial itu untuk memastikan setiap individu di Polres Maros bersih dari pengaruh narkoba, sekaligus menjaga citra positif dan marwah institusi Polri di hadapan publik.
“Langkah proaktif semacam ini sangat vital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Tes urine ini bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan bagian integral dari program.
Perwira dua melati itu melanjutkan, jika proses pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti dan diawasi secara ketat oleh personel Propam. Pengawasan tersebut ditujukan untuk menjamin validitas dan transparansi hasil tes, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi atau kecurangan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar prosedur yang berlaku.
“Kami memiliki tujuan jelas memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Maros, benar-benar bebas dari jerat narkoba. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang bersih dan profesional,” tegas AKBP Douglas Mahendrajaya.
Selain itu, Kapolres Maros juga menjelaskan bahwa tes urine secara mendadak ini sesuai dengan instruksi langsung Kapolri dalam rangka transformasi Polri untuk memastikan integritas seluruh jajaran Polri.
Ditambahkan Douglas jika ada personel yang terindikasi dan terbukti terlibat narkotika, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.
“Jika ada anggota yang terbukti positif dan terlibat narkoba, kita pastikan akan diproses sesuai aturan kode etik dan profesi Polri,” tutupnya.(**)





