SPASISULSEL.COM — Jakarta Bertempat di Hotel The Grand Platinum Jakarta pada Jumat (14/11), Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) resmi menetapkan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) pertama di Indonesia sebagai model percontohan nasional dalam upaya memperkuat rekonsiliasi, perdamaian sosial, dan penyelesaian konflik secara damai.
Penetapan tersebut dilakukan melalui kegiatan resmi yang digelar di Jakarta dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, The World Peace Organization, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Jajaran KemenHAM RI, serta Gugus Tugas Kampung REDAM Kelurahan Manggarai. Para peserta memberikan apresiasi atas terobosan yang menjadikan Manggarai sebagai Kampung REDAM perdana di Indonesia.
AKBP Sujanto, Kasubditbimtibsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penetapan Manggarai sebagai Kampung REDAM. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut kerap menghadapi konflik sosial sehingga penetapan ini menjadi momentum baru untuk menyatukan elemen masyarakat demi menjaga keamanan Jakarta. Ia menutup pesannya dengan ajakan moral: “Jaga Jakarta, jaga warga, jaga aturan, jaga amanat.”
Presiden The World Peace Organization, Dr. Bambang Herry Purnomo, menyebut Kampung REDAM sebagai inovasi besar yang lahir dari inisiatif Menteri HAM. Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi dan pembangunan harus berjalan beriringan, serta menyoroti pentingnya memperkuat nilai HAM di tengah masyarakat modern. Organisasinya berkomitmen mendukung program tersebut, termasuk dari aspek teknologi dan operasional.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, yang berharap Kampung REDAM dapat menghapus potensi tawuran dan konflik sosial di Manggarai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, baik di wilayah rawan maupun yang berpotensi konflik, demi menjaga stabilitas Jakarta sebagai barometer nasional.
Dalam keynote speech, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang beragam membutuhkan pendekatan rekonsiliasi yang terstruktur. Ia menjelaskan bahwa Kampung REDAM bukan sekadar penyelesaian konflik, tetapi pemenuhan hak dasar masyarakat, selaras dengan pemikiran tokoh perdamaian John Galtung tentang jurang antara harapan dan realitas sebagai sumber konflik.
Kegiatan ditutup dengan pembunyian Gong Genta Perdamaian Dunia sebagai simbol dimulainya gerakan rekonsiliasi berbasis masyarakat, disertai penyerahan piagam penghargaan kepada Lurah Manggarai.. (**)






