SPASISULSEL.COM — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas generasi muda sekaligus memastikan implementasi Perda berjalan efektif di masyarakat.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Anggota DPRD Makassar, Prof Dr Hj Apiaty K Amin Syam, MSi, yang menekankan bahwa pemuda adalah pilar utama dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah energi perubahan. Perda Nomor 6 Tahun 2019 hadir untuk memberikan ruang pembinaan, pemberdayaan, serta kesempatan bagi mereka mengembangkan potensi secara maksimal. Pemerintah dan DPRD berkewajiban memastikan regulasi ini hadir nyata di tengah masyarakat,” tegas Apiaty.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber akademisi dan tokoh pendidikan, yakni Prof Dr Hj Mislia Mustamir MPd, Prof Dr Ir A. Asni MP, dan Dr St Hatidja SE MPd.
Dalam paparannya, Prof Mislia menggarisbawahi pentingnya ekosistem yang mendukung tumbuhnya kreativitas pemuda. “Generasi muda perlu ruang aktualisasi yang sehat. Perda ini menjadi landasan agar pembinaan pemuda berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Prof Asni turut menyoroti pentingnya inklusivitas di dalam kebijakan kepemudaan. “Semua pemuda, tanpa terkecuali, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Itu sebabnya Perda ini harus dijalankan secara merata hingga tingkat kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr Hatidja menegaskan bahwa tantangan pemuda semakin kompleks di era digital. “Kebijakan harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kita perlu menyiapkan pemuda yang siap berkompetisi, kreatif, dan mampu menghadapi dinamika sosial ekonomi,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 6 Tahun 2019 dapat lebih dipahami oleh masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, pendidik, serta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Implementasi yang kuat dinilai menjadi kunci lahirnya pemuda yang unggul, inovatif, dan berdaya saing.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi dialog antara peserta dan narasumber, kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan Kota Makassar.(*)
DPRD Makassar Dorong Penguatan Peran Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019






