Warga Bontoduri Tolak Pemilihan RT dan RW, Sebut Tidak Sesuai Prinsip Demokrasi

SPASISULSEL.COM — Makassar Sejumlah warga Kelurahan Bontoduri, Makassar, menyatakan penolakan terhadap proses pemilihan RT/RW yang tengah digagas di wilayah mereka. Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, warga menilai mekanisme yang disiapkan tidak mencerminkan prinsip demokrasi tingkat dasar dan jauh dari tradisi musyawarah yang selama ini menjadi landasan pemilihan pengurus lingkungan.

Warga menyoroti enam persoalan pokok. Pertama, mereka menilai pemilihan tersebut tidak berlangsung secara murni. Proses yang digelar dianggap lebih menyerupai upaya pembentukan jaringan relawan untuk kepentingan politik 2029 ketimbang memilih pengurus RT/RW sebagai lembaga pelayanan masyarakat.

Kedua, warga mengeluhkan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam pembentukan panitia pemilihan. Minimnya partisipasi itu dinilai membuat proses berjalan tanpa transparansi dan berpotensi mengabaikan asas musyawarah mufakat.

Ketiga, warga menegaskan bahwa hak konstitusional untuk memilih dan dipilih tidak boleh diwakilkan dalam bentuk apa pun. Mereka menilai mekanisme yang dirancang berpotensi mengabaikan domisili sah sebagai dasar legitimasi pemilih.

Keempat, warga menyoroti adanya dugaan intervensi pihak luar yang dinilai terlalu dominan dalam proses persiapan pemilihan. Kondisi tersebut dianggap menggerus kedaulatan warga dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka sendiri.

Selain itu, warga Bontoduri menyampaikan bahwa proses pemilihan tidak sesuai prinsip demokrasi karena tidak melibatkan partisipasi penuh warga RW. Tanpa keterlibatan langsung warga, proses dianggap tidak memiliki legitimasi sosial maupun administratif.

Terakhir, mereka menilai tidak adanya jaminan keadilan dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan. Mulai dari verifikasi calon, penyusunan daftar pemilih, hingga pelaporan hasil pemilihan dinilai belum memiliki standar yang jelas.

Warga meminta agar proses pemilihan ditunda dan dikembalikan kepada mekanisme musyawarah warga sebagai dasar legitimasi. Hingga berita ini ditayangkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan tersebut.(**)

Pos terkait