Utusan Khusus Australia Bidang HAM Internasional Dukung Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB

SPASISULSEL.COM — Makassar Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto bersama dengan Dubes Indonesia untuk Australia Siswo Pramono melakukan pertemuan dengan Australia’s Special Envoy for International Human Rights, Hon Mark Dreyfus KC di Canberra (03/12).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena dan dua staf KemenHAM didampingi KBRI Canberra.

Sementara perwakilan Australia yang hadir Advisor to the Minister for Foreign Affairs, First Assistant Secretary Southeast Asia Maritime Department of Foreign Affairs and Trade, dan Human Rights Branch Departement of Foreign Affairs and Trade.

Pertemuan dibuka dengan ucapan duka dari Mark Dreyfus atas bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar, dilanjutkan dengan pentingnya penguatan kerjasama Indonesia – Australia setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Anthony Albanese beberapa waktu lalu.

“Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan PM Albanese harus ditindaklanjuti dengan
Kerjasama yang nyata terutama dalam bidang pemajuan HAM” ungkap Mark kepada Wamen HAM Mugiyanto dan rombongan.

Selanjutnya Wakil Menteri HAM memperkenalkan Kementerian HAM yang bertindak selaku perpanjangan tangan Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang Hak Asasi Manusia sesuai dengan visi Presiden dalam 8 poin Astacita, dimana pertama adalah penguatan Pancasila, Demokrasi dan Hak asasi Manusia.

“Sejumlah program prioritas penguatan HAM telah dilakukan dalam rangka memberikan
pemahaman tentang prinsip-prinsip hak asasi manusia baik terhadap aparat pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM (duty bearer of rights), masyarakat, serta pelaku usaha” tegas Mugiyanto.

Disampaikan pula bahwa pemerintah Indonesia telah meratifikasi hampir semua instrumen HAM utama, dan sedang merumuskan langkah-langkah menuju ratifikasi OPCAT sebagai komitmen penting dalam pencegahan penyiksaan.

Kementerian HAM juga tengah merumuskan rancangan revisi Undang-Undang HAM yang telah berusia 26 tahun, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi HAM terkini. Hal ini bertujuan agar Undang-Undang HAM semakin memberikan penguatan terhadap upaya pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban pemerintah.

Di tingkat Internasional, Kementerian HAM juga menginisiasi adanya Asia Pacific Human Rights Ministerial Forum yang bertujuan untuk membangun dialog antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap isu-isu hak asasi manusia dan mengajak keterlibatan Parlemen Australia dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Utusan Khusus Australia bidang HAM Internasional Mark Dreyfus,
mengapresiasi adanya keberadaan Kementerian HAM sebagai lembaga pemerintah yang dipandang akan semakin menguatkan upaya perlindungan HAM.

“Kami sangat mendukung inisiatif yang digagas Kementerian HAM terkait pertemuan antara
negara-negara di kawasan regional dalam Forum Asia Pacific Human Rights Ministrial dan
kesediaannya untuk hadir di Indonesia, termasuk akan memberi dukungan terhadap Indonesia apabila akan mengajukan diri menjadi Ketua Dewan HAM PBB” ujar Mark.

Ia juga mengakui dan mengapresiasi Indonesia yang telah meratifikasi lebih banyak instrumen
HAM dibanding Australia yang belum memiliki Undang-Undang HAM. Mark Dreifus juga
menyambut baik gagasan penyelenggaraan Human Rights Dialog antara Indonesia dengan
Australia sebagai negara tetangga dengan tantangan HAM yang beririsan.(**)

Pos terkait