Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Dorong Literasi Qurani Lewat Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran

Ketgam: Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Umiyati, S.Kom menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Baca Tulis Alquran

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melakukan kerja legislasi berbasis penguatan moral dan keagamaan masyarakat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Grand Imawan, Minggu (4/12/2025).

Kegiatan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, seperti tokoh agama, guru mengaji pengajar, majelis Taklom hingga masyarakat umum yang antusias mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Bacaan Lainnya

Hj Umiyati dalam sambutannya mengatakan bahwa kemampuan memahami Alquran adalah pondasi karakter generasi mendatang. Menurutnya, kecerdasan intelektual harus dibarengi dengan kecerdasan spiritual, agar tercipta masyarakat yang berilmu sekaligus berakhlak.

“Perda Baca Tulis Alquran ini hadir sebagai komitmen kita dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berkarakter. Alquran bukan hanya dibaca, tetapi menjadi pedoman hidup dalam bersosial, bermasyarakat, dan bernegara,” ujar Umiyati.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi kuat antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, lembaga pendidikan Islam, hingga masyarakat. Sosialisasi disebut sebagai langkah awal untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait payung hukum dan mekanisme pelaksanaannya.

“Kita ingin anak-anak tahu huruf hijaiyah sejak dini, hafal bacaan, dan memahami nilai-nilainya. Namun keberhasilan program ini tidak bisa hanya bertumpu pada sekolah atau TPA saja, tetapi harus didukung penuh oleh keluarga,” tambah Politisi cantik dari Fraksi PPP ini.

Hj Umiyati menegaskan bahwa Perda Baca Tulis Alquran merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat moralitas sosial di tengah era digital yang semakin kompleks. Diharapkan literasi Alquran tidak hanya menjadi slogan, tetapi tertanam dalam keseharian anak-anak dan remaja sebagai bekal masa depan. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan kini memiliki payung hukum sekaligus arah kerja yang jelas dalam membina generasi Qurani Kota Makassar. (*)

Pos terkait