SPASISULSEL.COM – Maros Sulsel _ Polres Maros tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros Bantimurung.
Korban HU (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sosok perempuan tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bernyawa.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Maros bersama Polsek Bantimurung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar ditemukan beberapa luka terbuka dan luka tusuk di tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan fisik berat sebelum korban meninggal dunia.
“Luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan dan luka tusuk perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri,” sebut Iptu Ridwan.
Polisi juga telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R (35), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat hubungan asmara antara korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
“Kami dari Polres Maros telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus ini,” ujarnya.(**)
(Abu)






