Direktur Pukat Sulsel Farid Mamma Kecam Polres Gowa Lamban Ungkap Terduga Pelaku  Aksi Main Hakim Sendiri

SPASISULSEL.COM — GOWA SULSEL Direktur PUKAT, Farid Mamma, S.H., M.H., mengecam lambannya langkah Polres Gowa dalam mengungkap dan menangkap pelaku aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Farid menilai keterlambatan tersebut berpotensi merusak sendi-sendi negara hukum dan dapat menciptakan pembenaran sosial terhadap kekerasan massa.

“Jika pelaku main hakim sendiri tidak segera ditangkap, maka negara seolah kalah oleh amarah massa. Ini preseden buruk dan sangat berbahaya bagi penegakan hukum,” tegas Farid Mamma kepada Awak Media

Menurutnya, aparat kepolisian tidak memiliki alasan untuk lamban, sebab identitas pelaku kekerasan telah terang benderang.

“Aksi brutal itu terekam jelas dalam video yang beredar luas di media sosial. Wajah pelaku terlihat, perbuatannya nyata, dilakukan di ruang publik. Ini bukan kasus gelap,” ujarnya.

Farid menegaskan, meskipun korban massa diduga melakukan perbuatan melawan hukum, tindakan warga yang menganiaya hingga menghilangkan nyawa seseorang tetap merupakan kejahatan serius.

“Negara hukum tidak mengenal pembenaran kekerasan massa. Terduga pelaku kejahatan wajib diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan dieksekusi oleh warga,” katanya.

Langgar KUHP, Konstitusi, dan Nilai Kemanusiaan
Farid menilai aksi main hakim sendiri tersebut melanggar hukum pidana secara terang-terangan, antara lain:

Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan kematian;

Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian;

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika terbukti adanya unsur kesengajaan;

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar asas praduga tak bersalah dan prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Tidak ada hukum adat, tidak ada dalih apapun yang membenarkan penyiksaan dan pembunuhan. Negara tidak boleh tunduk pada kekerasan,” tegas Farid.

Agama Melarang Main Hakim Sendiri
Farid juga menegaskan bahwa dari sudut pandang agama, tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai keimanan dan kemanusiaan.

“Dalam ajaran agama, khususnya Islam, nyawa manusia sangat dimuliakan. Menghilangkan nyawa tanpa proses hukum yang sah adalah dosa besar. Keadilan tidak boleh ditegakkan dengan cara biadab,” katanya.

Menurut Farid, penegakan hukum merupakan kewenangan ulil amri, bukan massa yang bertindak berdasarkan emosi.

Desak Polda Sulsel Ambil Alih
Atas kondisi tersebut, Farid Mamma secara tegas mendesak Polda Sulawesi Selatan mengambil alih penanganan kasus main hakim sendiri di Gowa.

“Kami mendesak Polda Sulsel turun tangan agar proses hukum berjalan cepat, objektif, dan transparan. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat menjamin perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban, guna mencegah konflik lanjutan di masyarakat.

Imbauan Tegas kepada Publik
Farid mengimbau masyarakat agar:

Tidak membenarkan aksi main hakim sendiri dalam bentuk apa pun;

Tetap tenang dan tidak terprovokasi emosi;

Mendukung proses hukum yang sah dan berkeadilan.

“Jika kekerasan massa terus dibiarkan, kita sedang menormalisasi barbarisme. Negara hukum akan runtuh jika aparat kalah cepat dari amarah publik,” pungkas Farid.

Presiden Diminta Bersikap
Farid juga berharap Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas agar tidak terjadi pembiaran kekerasan serupa di daerah lain.

“Presiden perlu menyatakan dengan tegas bahwa negara tidak membenarkan main hakim sendiri dan menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Laporan : Tim Redaksi ✍️

Pos terkait