Jatanras Polres Maros Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone Milik Warga

SPASISULSEL.COM, Maros Sulsel – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial S.R. (21), warga Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, berhasil diamankan pada Selasa malam (21/10)

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Ramdani, yang kehilangan handphone miliknya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Raya Kassi Kebo, Kabupaten Maros. Saat itu, korban menyadari ponsel miliknya jatuh dari kantong ketika melintas di lokasi tersebut. Meski telah berupaya mencari, korban tidak berhasil menemukan ponsel tersebut dan akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros yang dipimpin oleh Aiptu Jusman Mattu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pammalekang Jene, Kecamatan Lau.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., Rabu (22/10/2025)

Dari hasil interogasi, pelaku S.R. mengakui telah menemukan handphone tersebut di jalan dekat jembatan di Jalan Poros Maros–Pangkep dan berniat untuk menguasainya. Barang bukti berupa satu unit warna hitam turut diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Ridwan.

Polres Maros terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak kejahatan.(**)

(Abu)

Pos terkait