SPASISULSEL.COM — Makassar Kakanwil Kemenhaj Sulsel H. Ikbal Ismail, Batas pelunasan Tahap I berakhir tanggal 23 Desember 2025, Jemaah Haji Sulsel yang masuk kuota Tahun 2026 baru lebih 20 persen atau sekitar 2000-an jemaah dari 9670 orang jemaah Sulsel yang melakukan pelunasan
Bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2026 yang tidak melunasi sampai batas tanggal 23 Desember 2025, otomatis akan diberangkatkan di tahun berikutnya, jadi kami berharap agar jesempatan tahun ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan, tambah Ikbal.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Prov. Sulsel mengimbau seluruh jemaah haji sulsel yang masuk kuota pemberangkatan Tahun 2026, agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan, dan yg sudah dinyatakan Istita’ah, segera melaksanakan pelunasan di Bank Setoran Haji setempat.
Ikbal Ismail berharap, seluruh Kuota Haji Sulsel tahun ini bisa terpenuhi sampai batas waktu yg telah ditentukan, selanjutnya kita akan fokus kepada Manasik Haji.(**)






