Kemenag Sulsel Beri Penguatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN

SPASISULSEL.COM — Makassar, Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menyelenggarakan Workshop Penguatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Pasca PPG Angkatan II, di Hotel Denpasar Jl. Boulevard Makassar, Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman, mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel.

Dalam sambutannya pada acara yang diikuti 80 peserta guru SD ini, Kabid mengatakan, guru adalah pelita dalam kegelapan, guru menghasilkan orang-orang yang cendekia, dan mencetak orang orang yang berkarakter.

“Guru terdiri dari guru biasa, guru yang baik (mengajar dan memberi contoh/teladan), dan guru profesional (guru paripurna/fungsional),” jelas Kabid.

Menurut dia, guru profesional ialah guru yang sudah bersertifikat, dan memiliki kompetensi dalam mengajar. “Empat kompetensi guru adalah pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” lanjutnya.

Kompetensi guru yang diharapkan, sambung Kabid, adalah sekumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib dimiliki untuk mengajar, mendidik, dan menjadi teladan.

Fathurrahman mengatakan, penguatan kompetensi guru PAI tingkatan SD yang dilaksanakan selama tiga hari, merupakan upaya memberikan dorongan kepada guru-guru non ASN, agar mereka bisa kompeten dalam melaksanakan tugasnya.

Guru-guru non ASN ini juga, menurut Kabid, adalah binaan Kemenag yang tunjangan sertifikasinya dibayarkan oleh Kementerian Agama di mana tahun ini telah mengalami kenaikan dari Rp.1.500.000 menjadi Rp.2.000.000.

“Melalui PP 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan keagamaan, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat,” jelas mantan Kabag TU ini.

Ketua Panitia, H. Umar Said dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kompetensi bagi guru-guru PAI, sebagai mandatori tentang peningkatan kompetensi dan memberikan tambahan pengetahuan dalam rangka mengembangkan peran guru sebagai pendidik, khususnya bidang studi pendidikan agama Islam.

Workshop ini diikuti peserta, dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Pangkep, Barru, dan Bantaeng berlangsung selama tiga hari dalam 22 jam pelajaran.

Materi dan narasumber; Kebijakan Kementerian Agama Tentang Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Sulsel oleh Dr. H. Ali Yafid, S.Ag, M.Pd.I; Psikologi Pendidikan bagi Guru PAI SD oleh Dr. H. Budiman Tahir M.Pd.; Dukungan Teknologi Kekinian dalam Proses Pembelajaran Penggunaan Artificial Intellegence, Chat, Canva oleh Prof. Dr. H. Muhammad Yaumi M. Hum, MA; Modul Ajar dan Strategi Pengembangan Pembelajaran Berdeferiansi GPAI oleh Muhammad Warham, S.Ag. M.Pd.I; Metode Pembelajaran Deep Learning Menggunakan Pendekatan Cinta, Dr. H. Budiman Tahir, M.Pd.; Mengintegrasikan Nilai Nilai Moderasi Beragama dalam Pengajaran oleh Apt. Alwiyah Nur Syarif, S. Farm, M.Si.

Membangun Integritas dan Etika Profesional sebagai Guru PAI oleh Dr. Hj. A St. Nuraeni, S.Pd., M.Pd.; dan
Tujuh Peta Jalan Pendidikan Agama Islam oleh H. Fathurrahman, SE., M.Pd.(**)

Pos terkait