SPASISULSEL.COM — Makassar Pemerintah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, menggelar rapat koordinasi bersama unsur Tripilar yang melibatkan Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, guna membahas pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DAMIJA) serta peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah.Kamis (15/01/2026)
Rapat koordinasi ini menyoroti maraknya penggunaan DAMIJA sebagai lokasi berjualan maupun aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M, menegaskan bahwa DAMIJA tidak diperuntukkan sebagai tempat jual beli karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki.
Kami akan melakukan imbauan secara persuasif kepada para pengguna DAMIJA, termasuk pedagang, agar tidak memanfaatkan badan jalan dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Hal ini demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama, ujar H. Waris.
Selain berdampak pada arus lalu lintas, penggunaan DAMIJA yang tidak sesuai peruntukan juga dikhawatirkan menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Antang menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kelurahan Antang untuk mengawal, mendukung, dan menyukseskan program Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, khususnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kami siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait demi menciptakan kondisi jalan yang nyaman bagi pengendara dan pengguna jalan, serta menekan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan DAMIJA, tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi jalan serta mendukung terwujudnya Kota Makassar yang tertib, aman, dan nyaman (**)
Editor : Muh, Abu ✍️






