Operasi Zebra Pallawa 2025, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Akan Ditilang

SPASISULSEL.COM — Maros Sulsel Polres Maros menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 di halaman Mapolres Maros, Kegiatan ini diikuti seluruh personel Polres Maros serta unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub), sebagai tanda kesiapan pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang libur akhir tahun.

Kapolres Maros dalam arahannya menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya. Operasi Zebra Pallawa 2025 akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”

“Apel gelar pasukan ini menandai kesiapan Polres Maros dalam melaksanakan operasi. Kita tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Maros saat memimpin apel.

Selama operasi, Polres Maros akan menindak 9 pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Melawan arus lalu lintas
6. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Balap liar di jalan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, pelat palsu, lampu strobo, dan sejenisnya)

“Kami berharap melalui operasi ini, situasi lalu lintas di wilayah Maros menjadi lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang Operasi Lilin 2025 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Kapolres.

Apel gelar pasukan ini juga menjadi momen untuk menegaskan komitmen Polres Maros dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, sekaligus menunjukkan kesiapan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.(**)

Editor : Abu

Pos terkait