SPASISULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan Peraturan Daerah Kota Makassar, Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (27/3/2026).
Dalam sambutannya, Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly menegaskan, pengawasan terhadap implementasi Perda pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Makassar.
“Perda ini sudah cukup lama hadir, namun tantangan kita hari ini adalah bagaimana implementasinya di lapangan bisa berjalan maksimal. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Acil.
Politisi PPP ini menekankan bahwa persoalan sampah masih menjadi isu krusial di Makassar, mulai dari penanganan di tingkat rumah tangga hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Masih banyak kita temukan persoalan, seperti sampah yang tidak terpilah dari sumbernya, hingga minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Ini yang harus kita benahi bersama,” jelasnya.
Acil juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah kota, pihak swasta, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
“Kita ingin ada kolaborasi yang kuat. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang baik, sementara masyarakat juga harus disiplin. Kalau ini berjalan seiring, maka persoalan sampah bisa kita tekan,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap kegiatan pengawasan ini dapat menjadi ruang edukasi sekaligus evaluasi terhadap efektivitas penerapan Perda tersebut.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar sesuai aturan yang ada,” tutupnya.





