Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Legislator Hj. Umiyati Sosialisasikan Perda Perlindungan Pasar Tradisional & Modern di Kota Makassar

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Umiyati, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Minggu (30/11/2025), dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, pelaku UMKM, pedagang pasar, tokoh masyarakat, dan Ketua RT-RW.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya Perda sebagai instrumen hukum dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengah derasnya arus modernisasi perdagangan.

Pasar tradisional selama ini menjadi tulang punggung ekonomi mikro, tempat ribuan pelaku usaha kecil menggantungkan mata pencaharian. Namun mobilitas pasar modern yang semakin berkembang menuntut adanya regulasi agar kedua sektor dapat berjalan seimbang dan saling menguatkan.

Dalam sambutannya, Umiyati menegaskan bahwa Perda ini bukan untuk membatasi kemajuan pasar modern, melainkan menciptakan ruang adil bagi pelaku usaha rakyat.

Politisi cantik dari Fraksi PPP ini menyebut keberadaan pasar modern harus sejalan dengan pemberdayaan pasar tradisional, sehingga tidak terjadi dominasi yang merugikan pedagang kecil.

“Kita ingin pasar tradisional tetap hidup. Mereka adalah nafas ekonomi rakyat. Namun di sisi lain, pasar modern juga bagian dari perkembangan ekonomi. Maka yang harus dijaga adalah keseimbangan melalui aturan yang jelas,” ujar Umiyati

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menambahkan bahwa pemberdayaan bukan hanya soal perlindungan, namun juga peningkatan kapasitas pedagang. Mulai dari perbaikan fasilitas pasar, peningkatan higienitas, penataan zonasi, akses permodalan, hingga pelatihan manajemen usaha. Dengan begitu, pasar tradisional tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkompetisi secara sehat.

Kegiatan ini semakin hangat ketika sesi dialog dibuka. Para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari masih minimnya fasilitas pasar, persaingan harga, hingga kebutuhan pengembangan teknologi transaksi agar pasar tradisional tidak tertinggal di era digital. Beberapa peserta juga menyoroti harapan agar pemerintah lebih intens melakukan pengawasan implementasi Perda di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar terasa. (*)

Pos terkait