Dugaan Kasus Penganiayaan Libatkan Oknum Polisi Naik ke Tahap Penyidikan, Kapolres Maros Jamin Proses Hukum Profesional

SPASISULSEL.COM — Kepolisian Resor Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel polisi ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan menjamin tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.”

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik Satreskrim Polres Maros sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
​Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons laporan masyarakat terkait tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

​Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya saat diwawancarai media dalam keterangan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu. Ia memastikan bahwa personel yang terbukti melanggar akan di proses sesuai aturan hukum, baik secara etik maupun pidana umum.

Saat ini 15 orang telah dimintai keterangan nya sebagai saksi, 13 diantaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.

“Saat ini, tengah dijalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, sanksi etik menanti, di samping proses peradilan pidana yang terus berjalan,” ungkapnya Sabtu (3/1/2026).

​Kenaikan status kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Maros, untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan kejadian,” tutupnya.

Kapolres Maros juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan prosesnya ke penegak hukum.(**)

Editor : Abu ✍️

Pos terkait