Sengketa Lahan 21 Hektar di Pattene Maros Memanas, Ahli Waris Tantang Klaim PT Pertamina

SPASISULSEL.COM — Sebuah tanah seluas lebih kurang 21 Hektar yang berlokasi di Jalan Pertamina, Patene, Kabupaten Maros menuai polemik.

Pasalnya, PT. Pertamina (Persero) mengklaim lokasi tanah tersebut merupakan dugaan milik perusahaan milik negara itu.

Muhammad Yusuf selaku ahli waris tanah 21 hektar Bu’du Bin Kasang tersebut mengungkapkan, selama PT. Pertamina (Persero) belum menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), maka dirinya masih akan terus melakukan aktifitas di tanah tersebut.

“Apabila pihak pengamanan dari PT. Pertamina (Persero) itu melarang saya untuk melakukan aktivitas di tanah miliknya, maka saya akan melawan, karena ini merupakan hak kami selaku ahli waris,” ujarnya geram, Kamis malam, 15 Januari 2026.

Ia melanjutkan, tadi itu kami di usir oleh pihak keamanan PT. Pertamina (Persero), namun kami tetap bertahan. Oknum pengamanan tersebut juga tidak menunjukkan surat perintah.

Menurutnya, surat rincik tanah adat (C1) seluas lebih kurang 21 Hektar tersebut telah terbit sejak tahun 1942.

“Sedangkan mereka (Pertamina, red) menggunakan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan),” tandas Yusuf berapi-api. (**)

Editor: Muh Abu

Pos terkait