DPRD Makassar Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah, Fasruddin Rusly Libatkan DLH

SPASISULSEL.COM – Implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah di Kota Makassar terus menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aturan tersebut, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini rencananya akan menggelar kegiatan pengawasan dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026.

Fasruddin menilai, meskipun Perda Pengelolaan Sampah telah lama diberlakukan, namun implementasinya di lapangan masih belum berjalan maksimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal di berbagai wilayah Kota Makassar.

“Perda ini sudah cukup lama, tetapi pelaksanaannya belum maksimal. Kita masih melihat banyak persoalan sampah di tengah masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya, Rabu (8/4/2026)

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Perda tersebut berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah kota, khususnya DLH, dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan sampah yang masih menjadi keluhan utama, mulai dari sistem pengangkutan, pengelolaan hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Fasruddin berharap melalui kegiatan ini, akan ada solusi konkret dan langkah strategis yang dapat diambil guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Pengelolaan Sampah di Kota Makassar.

“Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan bahwa Perda benar-benar dijalankan dengan baik. Kita juga berharap ada perbaikan sistem dan peningkatan pelayanan agar persoalan sampah di Makassar bisa ditangani lebih optimal,” pungkasnya. (*)

Pos terkait