DPRD Makassar Minta Perumda Terminal Tak Serta-Merta Lakukan Penertiban, Pertimbangkan Status Kepemilikan Kios Pedagang

Ketgam: Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, SE

SPASISULSEL.COM — Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PD Terminal Makassar Metro dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Kamis (11/12/2025).

RDP ini membahas rencana penertiban pedagang di kawasan terminal yang belakangan memicu keresahan.

Anggota Komisi B, Basdir menegaskan agar PD Terminal tidak bertindak tergesa-gesa dalam melakukan penertiban dan meminta agar kebijakan penataan pedagang dilakukan secara komprehensif dan mempertimbangkan status kepemilikan kios para pedagang.

“Banyak pedagang yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), ada pula yang sudah melunasi pembayarannya namun belum menerima HGB, bahkan ada yang masih dalam proses cicilan. Mereka tidak boleh diperlakukan sama dengan pedagang baru atau yang tidak memiliki hak,” tegas Basdir.

Politisi PKB ini juga meminta Perumda Terminal melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh status kepemilikan kios dan memfokuskan penataan pada kios-kios yang telah lama tidak beroperasi sehingga bisa di fungsikan kembali.

“Kita kasi kesempatan Perumda Terminal melakukan upaya agar aktifitas penumpang bisa ramai tetapi jangan merugikan pedagang yang sudah ada. Silakan di tata ulang, kan kalau aktifitas penumpang ramai, pedagang untuk PD Terminal juga untung,” tutup Basdir. (*)

Pos terkait