Gelar Kegiatan Pengawasan Pemerintahan Daerah, Hj Umiyati Akan Hadirkan Bapenda Makassar

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati akan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kegiatan pengawasan ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menurut politisi PPP tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan pendapatan daerah, khususnya dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin mengetahui sejauh mana capaian dan realisasi target pendapatan daerah yang telah ditetapkan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi oleh Bapenda,” ujar Umiyati, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, pengawasan ini juga menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Umiyati juga ingin mendorong adanya inovasi dan terobosan dari Bapenda dalam meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

“Kita berharap ada langkah-langkah strategis yang dilakukan Bapenda untuk menggali potensi pendapatan baru, serta memaksimalkan sektor yang sudah ada,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Makassar diharapkan dapat memaparkan secara komprehensif terkait capaian kinerja, strategi peningkatan PAD, serta solusi atas berbagai tantangan di lapangan.

Umiyati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara terbuka dan profesional, sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja Bapenda dan memperkuat keuangan daerah Kota Makassar.

Pos terkait