SPASISULSEL.COM — Makassar. Seorang warga Makassar bernama Heriyanto resmi melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai debt collector perusahaan pembiayaan FIF Finance ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut dibuat pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.20 WITA dan tercatat dengan nomor: LI/235/II/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Kejadian bermula sehari sebelumnya, Sabtu (21/2/2026), di area parkir Alaska Store, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Saat itu, Heriyanto bersama istrinya hendak meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya.
Namun, laju kendaraan mereka tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai debt collector dari FIF Finance. Pria tersebut menyampaikan bahwa sepeda motor yang digunakan korban masih dalam status pembiayaan dan disebut memiliki tunggakan cicilan.
Heriyanto mengaku telah meminta pria tersebut menunjukkan identitas resmi serta surat tugas penarikan kendaraan dari perusahaan pembiayaan. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi.
Dalam situasi yang dinilai menegangkan tersebut, korban menyebut pria itu tiba-tiba menekan rem depan sepeda motornya hingga tangan kanannya terjepit di antara tuas rem dan gas. Insiden itu sontak menarik perhatian warga sekitar dan pengunjung toko karena terjadi di ruang publik.
Menurut keterangan korban, pria tersebut mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang dan topi. Penampilannya yang dinilai mencurigakan sempat membuat sejumlah pengunjung merasa khawatir.
Tak hanya itu, dalam percakapan yang sempat terjadi, pria tersebut juga disebut-sebut mengaku sebagai wartawan. Namun saat diminta menyebutkan media tempatnya bernaung, ia tidak dapat memberikan keterangan jelas dan kemudian kembali menyatakan dirinya sebagai debt collector.
Heriyanto yang akrab disapa Cecep mengaku dirinya dan sang istri mengalami ketakutan serta tekanan psikologis akibat kejadian tersebut. Ia juga menilai tindakan itu telah mempermalukannya di hadapan umum.
Korban menyebut sempat merekam sebagian peristiwa menggunakan telepon genggam sebagai bukti. Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari perusahaan pembiayaan terkait dugaan insiden tersebut (**)





