Polres Gowa Imbau Warga Laporkan Segala Bentuk Tindak Pidana, Keselamatan Anda Prioritas Kami

SPASISUSEL.COM — GOWA SUSEL Kepolisian Resor Gowa kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar, Selasa (25/11/2025).

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Gowa dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan terbuka kepada masyarakat demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Warga dihimbau agar segera menghubungi layanan resmi kepolisian apabila menjadi korban maupun saksi tindak kejahatan. Polres Gowa menyediakan layanan Call Center Polisi 110, yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya, sebagai sarana pelaporan darurat yang terhubung langsung dengan petugas.

Selain itu, Polres Gowa juga membuka jalur komunikasi langsung melalui Piket Reskrim di nomor 0822-2337-5588
untuk penanganan cepat laporan terkait kejadian kriminal di wilayah hukum Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk “Melindungi – Mengayomi – Melayani” masyarakat. Polres Gowa mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor demi keamanan bersama, serta menjadikan kepedulian sebagai bagian dari pencegahan tindak kejahatan.

“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula personel kami dapat bergerak. Keamanan adalah hak setiap warga, dan Polri hadir untuk menjaganya,” tegas Kapolres.

Polres Gowa berharap masyarakat semakin berani bersuara dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling peduli. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi — tapi tanggung jawab kita semua.Humas Polres Gowa (**)

Pos terkait