Disamarkan sebagai Alkes, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Ratusan Koli Rokok Ilegal

SPASISULSEL.COM —  Polisi mengamankan kurang lebih 100 koli rokok ilegal yang hendak diedarkan di Kota Makassar.

Rokok ini diselundupkan melalui jalur laut dan diduga tidak memiliki pita cukai

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Makassar menggunakan kapal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Soeta dengan melakukan penyelidikan pemeriksaan kapal yang dimaksud.

Hasilnya, aparat Kepolisian mengamankan 1 unit mobil box Isuzu yang memuat sejumlah koli barang dari Surabaya menuju Makassar.

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko mengungkapkan, berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan pengiriman, muatan barang yang diangkut diperkirakan sekitar ±100 koli.

Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena belum dilakukan penghitungan secara keseluruhan oleh petugas.

“Jumlah tersebut masih berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan. Untuk jumlah pastinya akan dilakukan penghitungan bersama pihak Bea Cukai,” jelas Kompol Hardjoko saat konferensi pers.

Yang mengejutkan, dalam dokumen pengiriman yang dibawa sopir, muatan barang tersebut tercatat sebagai alat kesehatan.

“Berdasarkan keterangan sopir, saat menerima barang di Surabaya muatan tersebut diinformasikan sebagai alat kesehatan sesuai dengan yang tercantum dalam surat jalan,” tambahnya.

Kompol Hardjoko juga menjelaskan, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang merupakan kendaraan jasa rental, sementara sopir dan kernet hanya merupakan pekerja jasa angkutan yang menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari Surabaya menuju Makassar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir dan kernet tidak dilakukan penahanan karena belum ditemukan bukti bahwa mereka mengetahui isi muatan sebenarnya. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya.

Barang bukti berupa mobil box beserta muatan yang diduga rokok ilegal tersebut saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait pemilik barang tersebut untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian, sehingga tidak berkembang opini maupun narasi yang dapat menyesatkan publik,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri pihak pengirim maupun penerima barang tersebut, karena pemilik barang masih belum ditemukan. (/rls)

Pos terkait