Respon Keluhan Warga, Lurah Daya Tegaskan Akan Tertibkan Wisma yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi Terselebung

Foto : Internet

SPASISULSEL.COM — MAKASSAR, Lurah Daya, Nur Alam, menegaskan pemerintah kelurahan segera turun tangan menindak dugaan praktik prostitusi terselubung di dua wisma di wilayahnya. Ia memastikan langkah penertiban akan dilakukan bersama aparat tripika kecamatan tanpa menunggu polemik itu meluas.

“Insya Allah akan ditindaklanjuti. Nanti saya koordinasikan dengan tripika kecamatan untuk turun ke dua wisma yang ada di Daya,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Pernyataan Nur Alam merespons desakan Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, yang sebelumnya menyoroti penyalahgunaan fungsi wisma di kawasan permukiman Daya sebagai lokasi transaksi seks berbasis aplikasi pesan instan. Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, menilai pemerintah tak boleh membiarkan ruang abu-abu yang membuka celah bagi praktik prostitusi berkedok akomodasi murah.

“Kalau ada wisma tanpa izin atau izinnya diselewengkan, itu pelanggaran serius. Pemerintah Kelurahan Daya dan Kecamatan Biringkanaya wajib turun tangan,” kata Farid.

Menurut Farid, kewajiban pemerintah daerah untuk menghentikan, menyegel, hingga memproses tipiring bangunan tanpa izin telah diatur dalam Perda Ketertiban Umum, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan skema perizinan berbasis risiko (OSS–RBA). Ia juga meminta aparat berkoordinasi dengan kepolisian bila ditemukan unsur pidana prostitusi.

PUKAT Sulsel menilai pola prostitusi berbasis aplikasi diduga menggunakan platform berlogo hijau seperti MeChat semakin berkembang dan memanfaatkan wisma-wisma kecil di permukiman sebagai lokasi pertemuan. Farid mengingatkan penyalahgunaan fungsi bangunan dapat memicu kejahatan lain, mulai dari eksploitasi seksual hingga perdagangan orang.

“Kami mendesak Wali Kota, Camat Biringkanaya, hingga Lurah Daya untuk menertibkan segera. Negara harus hadir. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujarnya.(**)

Pos terkait