SPASISULSEL.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera menyiapkan solusi konkret agar tidak ada lagi anak-anak lulusan SD di Makassar yang gagal melanjutkan pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Azwar saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan, dengan kapasitas fiskal daerah yang besar, seharusnya Kota Makassar tidak lagi menghadapi persoalan klasik berupa kekurangan ruang kelas bagi lulusan SD yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP negeri.
“Harusnya Kota Makassar ini sudah tidak ada lagi istilah kekurangan kelas bagi lulusan SD. Semua anak harus bisa tertampung. APBD kita besar, ini harus dipikirkan bersama,” tegas Azwar.
Politisi PKS ini mengaku sengaja menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pendidikan agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah kota. Menurutnya, jangan sampai ada anak-anak dari keluarga di Kota Makassar yang tidak bisa melanjutkan sekolah hanya karena tidak mendapatkan kursi di SMP negeri.
“Jangan sampai ada anak-anak keluarga Kota Makassar tidak sekolah, tidak bisa sekolah hanya karena tidak tertampung di SMP negeri yang gratis,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan dalam rapat, jumlah lulusan SD di Makassar mencapai sekitar 18 ribu siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu siswa. Artinya, ada sekitar 5 ribu lebih siswa yang berpotensi tidak tertampung.
Melihat kondisi itu, Azwar meminta Pemkot Makassar bergerak cepat dengan mengambil langkah strategis. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyewa gedung tambahan untuk ruang belajar atau membiayai siswa bersekolah di sekolah swasta melalui subsidi APBD.
“Kalau memang daya tampung sekolah kita tidak mampu, harusnya bisa ada solusi, misalnya sewa tempat atau sekolahkan di swasta tapi dibiayai pemerintah. Di daerah lain sudah ada, seperti DKI Jakarta, siswa sekolah di swasta tapi pembiayaannya ditanggung APBD,” jelasnya.
Menurut Azwar, kebijakan semacam itu tidak bertentangan dengan aturan selama tujuannya untuk memastikan hak pendidikan seluruh anak tetap terpenuhi.
Ia juga menyinggung pentingnya alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBD agar benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemerintah harus konsen di situ, karena tujuan bernegara kita adalah mencerdaskan bangsa. Anggaran pendidikan itu harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.
Selain itu, Azwar mendukung langkah Pemkot Makassar yang membentuk satuan tugas untuk menelusuri anak-anak yang tidak bersekolah. Namun menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan kebijakan nyata yang mempermudah akses pendidikan.
“Kalau ada anak mau sekolah, jangan dipersulit. Harus dipermudah. Tidak boleh lagi ada alasan anak tidak sekolah karena sistem atau keterbatasan daya tampung,” tegasnya.
Azwar memastikan persoalan tersebut akan menjadi catatan resmi Pansus LKPJ dan akan kembali disampaikan dalam rapat paripurna, termasuk secara langsung kepada Wali Kota Makassar agar segera diambil keputusan strategis.
“Ini akan menjadi laporan kami. Kalau nanti paripurna, akan kami sampaikan lagi secara khusus kepada Pak Wali Kota bahwa sektor pendidikan ini harus dimaksimalkan dan harus ada solusi cepat,” tutupnya. (*)






