SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Makassar dalam menyerap informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan kali ini, Umiyati menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Irwandy, serta akademisi Asriyanti sebagai narasumber.
Di kesempatan itu, Umiyati mengungkapkan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah penting dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai berbagai program dan pelayanan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.
“Pengawasan seperti ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana pelayanan pemerintahan berjalan, termasuk pelayanan administrasi kependudukan. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar,” ujar Umiyati.
Politisi PPP ini juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memiliki dan menjaga kelengkapan dokumen kependudukan.
Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA), kata dia, merupakan dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.
“Dokumen kependudukan jangan dianggap sepele. KTP, KK, akta kelahiran, termasuk KIA bagi anak, semuanya memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Umiyati berharap masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera melakukan pengurusan melalui layanan Disdukcapil. Begitu pula bagi warga yang mengalami perubahan data, seperti perubahan status perkawinan, alamat, maupun data keluarga, agar segera melakukan pembaruan.
Umiyati menilai, tertib administrasi kependudukan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah, tetapi juga membantu pemerintah dalam memastikan data kependudukan yang dimiliki tetap akurat.
Bendahara Fraksi PPP DPRD Makassar ini berharap kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kependudukan.
“Harapan kita, masyarakat semakin sadar bahwa dokumen kependudukan itu penting. Jangan menunggu ada kebutuhan baru kemudian mengurus. Lebih baik dokumen dilengkapi dan datanya diperbarui sejak awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Makassar, Irwandy, memberikan penjelasan terkait pentingnya validitas data kependudukan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, data kependudukan menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan berbagai pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diharapkan aktif memastikan data dirinya dan anggota keluarga tercatat dengan benar.
“Data kependudukan harus terus diperbarui apabila terjadi perubahan. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan data ketika masyarakat membutuhkan pelayanan,” jelas Irwandy. (*)






