Yulianto Badwi Dorong Pemahaman Masyarakat terhadap Tugas dan Fungsi Damkarmat Makassar

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Karebosi Premier, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Kota Makassar, Alamsyah Thalib AP, serta akademisi Muhammad Fuad Reza Fachlevy.

Dalam sambutannya, Yulianto Badwi mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dikatakan Yulianto, DPRD Makassar tidak hanya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai bentuk pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah.

“Ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Kota Makassar untuk menjalankan fungsi pengawasan. Melalui kegiatan ini, kita ingin mengetahui sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujar Yulianto.

Ketua Fraksi Golkar ini menjelaskan, pihaknya sengaja menghadirkan Damkarmat Kota Makassar untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Yulianto menilai, masih terdapat masyarakat yang memahami bahwa tugas Damkarmat hanya sebatas memadamkan api ketika terjadi kebakaran.

Padahal, kata dia, Damkarmat juga memiliki fungsi penyelamatan dan penanganan berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat.

“Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, kita memberikan materi utamanya terkait tugas dan fungsi Damkarmat. Jadi, bukan hanya soal kebakaran, tetapi semua hal yang berkaitan dengan fungsi penyelamatan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, petugas Damkarmat juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kondisi tertentu, seperti ketika terdapat ular yang masuk ke rumah warga.

Menurut Yulianto, pemahaman mengenai cakupan pelayanan tersebut penting diketahui masyarakat agar warga dapat mengetahui kapan dan dalam kondisi seperti apa Damkarmat dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan.

“Misalnya ada ular di rumah warga, itu juga bisa ditangani oleh Damkarmat. Jadi masyarakat perlu mengetahui bahwa fungsi Damkarmat bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga memiliki tugas penyelamatan,” katanya.

Lebih lanjut, Yulianto berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan perangkat pemerintah daerah.

Ia juga berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan Damkarmat sehingga dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kondisi darurat.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi Damkarmat. Dengan begitu, ketika terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan atau penyelamatan, masyarakat tahu harus berkoordinasi dan mendapatkan bantuan dari mana,” pungkasnya. (*)

Pos terkait