Perumda Parkir Makassar Gandeng Tripika Kecamatan Ujungpandang, Fokus Keamanan dan Kenyamanan di Losari

SPASISULSEL.COM — Perumda Parkir Makassar terus memperkuat pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari melalui langkah sinkronisasi dan kolaborasi bersama Tripika Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (21/4/2026).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman masyarakat yang berkunjung ke salah satu ikon Kota Makassar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sinkronisasi dan kolaborasi dengan Tripika Kecamatan Ujung Pandang sangat penting, terutama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman di kawasan Anjungan Pantai Losari, termasuk dalam pengelolaan parkir,” ujarnya, didampingi Direktur Umum dan Kabag Humas Perumda Parkir Makassar.

Pria yang akrab disapa ARA ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan, khususnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, Perumda Parkir tidak ingin lagi menerima keluhan dari pengunjung terkait pungutan liar atau tarif parkir yang tidak wajar, seperti yang sebelumnya sempat terjadi.

“Kami tidak ingin masyarakat yang datang berkunjung justru merasa terbebani, apalagi jika ada oknum yang menarik tarif parkir hingga Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, sistem parkir di kawasan Pantai Losari telah dibenahi dengan mengedepankan pelayanan dan kenyamanan. Tarif parkir pun telah ditetapkan secara resmi dan terjangkau.

“Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp3.000, sementara roda empat Rp5.000. Tarif ini berlaku flat, meskipun kendaraan diparkir dalam waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati suasana Pantai Losari dengan lebih nyaman tanpa khawatir adanya pungutan berlebih.

Perumda Parkir Makassar juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di ruang publik. (*)

Pos terkait