TRC Perumda Parkir Makassar Raya Amankan Jukir Nakal, Pungut Tarif Tak Sesuai Ketentuan

SPASISULSEL.COM – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menjaring Oknum Jukir Nakal di sekitar Pasar Sentral, setelah menerima aduan melalui layanan Call Centre yang masuk lewat Humas.

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pungutan tarif yang lebih dari ketentuan di depan Toko Sejahtera. Jadi hari ini tim melakukan investigasi dan berhasil mengamankan jukir itu, “kata Kasie Humas, Asrul B kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Setelah itu, Tim Reaksi Cepat dengan sigap langsung ke lokasi dan mengamankan jukir tersebut dan dibawa ke Kantor Perumda Parkir Makassar untuk dimintai keterangan serta dibuatkan pernyataaan.

“Kami buatkan surat pernyataan sekaligus membuatkan video klarifikasi permohonan maaf, selanjutnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asrul menerangkan bahwa dengan lebih aktifnya masyarakat melaporkan praktik-praktik tidak resmi di lapangan, dapat memberikan efek kepada para jukir agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan ketentuan yang disepakati.

Untuk diketahui, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Perumda Parkir di No. 081142668899, jika mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dan keluhan dari para Juru Parkir. (**)

Pos terkait