SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Dinas Sosial Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Selasa (8/9/2026).
Hadir selaku narasumber, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, serta Akademisi Kristianto Silalahi dengan moderator Andi Hasriyanti Usman
Dalam sambutannya, Yulianto Badwi mengatakan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi ruang penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai program pemerintah khususnya Dinas Sosial Makassar.
Yulianto berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami berbagai bentuk program perlindungan sosial sekaligus mengetahui bagaimana pemerintah daerah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pengawasan ini penting agar kita bisa melihat secara langsung bagaimana program pemerintah berjalan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Yulianto.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi di lapangan.
“DPRD Kota Makassar akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan program sosial sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Yulianto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, memaparkan pentingnya perlindungan sosial (Perlinsos) dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan hak dan dukungan yang layak dari pemerintah.
Dalam pemaparannya, I Nyoman menjelaskan bahwa perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga masyarakat dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap memperoleh akses terhadap berbagai layanan dan program sosial.
“Perlindungan sosial ini sangat penting karena menyangkut bagaimana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan,” ujar I Nyoman dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan, tetapi juga mencakup upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat keluar dari kerentanan sosial dan ekonomi.
Karena itu, pelaksanaan program perlindungan sosial membutuhkan pendataan yang akurat serta koordinasi antarlembaga agar bantuan maupun intervensi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)






