SPASISULSEL.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Syamsul Bahri, memaparkan empat pilar strategis yang menjadi fokus utama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, yakni Pembinaan Prestasi Olahraga, Pembudayaan Olahraga, Pengembangan Pemuda, dan Pemberdayaan Pemuda.
Hal tersebut disampaikan Syamsul Bahri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (9/9/2026).
Dalam pemaparannya, Syamsul menjelaskan bahwa keempat pilar tersebut menjadi landasan Dispora dalam menjalankan program dan kebijakan, baik dalam mendorong peningkatan prestasi atlet maupun memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat serta meningkatkan kapasitas generasi muda.
Salah satu fokus utama Dispora Makassar saat ini, kata Syamsul, adalah optimalisasi sarana dan prasarana olahraga masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas olahraga yang mudah diakses masyarakat sangat penting untuk mendukung pembudayaan olahraga sekaligus menciptakan ruang aktivitas positif bagi warga dan generasi muda.
Namun demikian, Syamsul mengungkapkan bahwa pembangunan sarana olahraga seperti lapangan voli, sepak bola maupun sepak takraw membutuhkan kepastian hukum terhadap status lahan yang akan digunakan.
“Kalau kita ingin membangun fasilitas olahraga menggunakan anggaran pemerintah, tentu status tanahnya harus jelas. Ini penting agar pembangunan memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Karena itu, Dispora mendorong agar sejumlah fasilitas umum atau fasum yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat melalui mekanisme penyerahan aset secara resmi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya menjadi aset yang dapat dikelola sesuai peruntukannya.
Dengan adanya kepastian status aset tersebut, maka usulan pembangunan dan pengembangan sarana olahraga dapat dimasukkan secara sah dalam perencanaan pemerintah.
“Jika statusnya sudah jelas dan telah menjadi aset resmi pemerintah, maka pembangunan bisa diusulkan melalui mekanisme perencanaan, termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD bersama DPRD,” ujarnya.
Ia menilai sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sangat dibutuhkan agar aspirasi masyarakat terkait kebutuhan fasilitas olahraga di wilayah masing-masing dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.
Dengan mekanisme tersebut, pengalokasian anggaran pembangunan sarana olahraga juga dapat dilakukan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pengembangan sarana olahraga menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan prestasi atlet sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang representatif.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Dispora Makassar optimistis empat pilar strategis, mulai dari pembinaan prestasi olahraga, pembudayaan olahraga, pengembangan pemuda hingga pemberdayaan pemuda, dapat berjalan lebih maksimal.
Dispora Makassar pun berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat terus diperkuat agar pembangunan sektor olahraga dan kepemudaan benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kota Makassar. (*)






