SPASISULSEL.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A. Ato Rakhmawan, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan daerah sebagai fondasi dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah.
Hal itu diungkapkannya, saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Irwah Hasan, di Hotel Almadera, Jumat (11/9/2026).
Menurut Ato Rakhmawan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi harus diawali dengan perencanaan yang matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan daerah menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah. Perencanaan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelas Ato Rakhmawan.
Ia mengatakan, keterbatasan sumber daya dan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus mampu menentukan skala prioritas pembangunan. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, penentuan prioritas menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Setiap program harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat, target pembangunan daerah, serta kemampuan pemerintah dalam membiayainya.
“Prioritas itu penting agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bappeda sebagai Orkestrator Pembangunan
Lebih lanjut, Ato Rakhmawan menjelaskan bahwa posisi Bappeda dalam pembangunan daerah bukan sebagai pelaksana seluruh proyek pembangunan.
Bappeda memiliki peran sebagai orkestrator perencanaan pembangunan daerah, yakni memastikan seluruh program yang disusun oleh perangkat daerah memiliki arah dan keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan Kota Makassar.
“Bappeda tidak melaksanakan seluruh proyek. Peran Bappeda adalah memastikan arah dan keterkaitan seluruh program pembangunan kota,” katanya.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Bappeda memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari menyusun dan mengoordinasikan dokumen perencanaan, melakukan sinkronisasi lintas perangkat daerah, hingga memastikan integrasi antara prioritas pembangunan dengan program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Bappeda juga melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan agar pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.
Penguatan perencanaan berbasis data juga menjadi salah satu aspek penting. Data menjadi pijakan untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan asumsi.
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Program
Ato Rakhmawan juga menjelaskan bahwa proses pembangunan daerah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun melalui mekanisme perencanaan pembangunan secara berjenjang.
Proses dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan, kemudian dilanjutkan melalui Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kota.
Melalui tahapan tersebut, kebutuhan dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat diidentifikasi, dibahas, dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dari aspirasi masyarakat kemudian menjadi bagian dari proses perencanaan dan diterjemahkan ke dalam program pembangunan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar pembangunan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi antara kebutuhan masyarakat, prioritas pemerintah, kemampuan anggaran, serta target pembangunan kota.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar program, tetapi merupakan proses strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Bappeda, kata Ato, akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas data, serta melakukan pengendalian dan evaluasi agar pembangunan Kota Makassar dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (*)






