SPASISULSEL.COM – Camat Wajo Ivan Kala’lembang tampil sebagai salah satu narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, di Hotel Karebosi Premier, Kamis (25/6/2026).
Dalam pemaparannya, Ivan menegaskan bahwa keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan kebutuhan penting bagi wilayah perkotaan, khususnya kawasan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi dan minim vegetasi seperti Kecamatan Wajo.
Menurutnya, RTH memiliki peran strategis dalam mengurangi dampak polusi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di tengah pesatnya aktivitas perkotaan.
“RTH sangat membantu untuk wilayah perkotaan yang padat polusi. Apalagi Kecamatan Wajo sangat miskin wilayah hijau. Di Wajo dipenuhi ruko, kawasan wisata kuliner, serta aktivitas transportasi darat dan laut sehingga keberadaan ruang hijau menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, meski Kecamatan Wajo hanya memiliki luas wilayah sekitar 1,9 kilometer persegi, pemerintah kecamatan terus berupaya mengelola ruang yang tersedia agar tetap dapat berfungsi sebagai kawasan ekosistem bagi berbagai jenis tumbuhan.
“Kecamatan Wajo yang luasnya hanya 1,9 kilometer persegi ini kita kelola supaya tetap berfungsi menjadi lahan ekosistem bagi banyak varietas tumbuhan,” katanya.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan program penataan kota yang dijalankan Wali Kota Makassar, khususnya penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, kawasan pedestrian, maupun bahu jalan.
“Ini berkonsekuensi sejajar dengan apa yang dijalankan oleh Pak Wali Kota, yakni penertiban dan penataan kota yang ada di atas drainase, kawasan pedestrian, dan bahu jalan,” jelasnya.
Ivan juga menerangkan bahwa terdapat dua jenis ruang terbuka hijau, yakni RTH publik dan RTH privat. Namun, penyediaan RTH publik di Kecamatan Wajo menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan lahan.
“Ada dua jenis ruang terbuka hijau. Pertama, ruang terbuka hijau publik. Ini sangat susah diwujudkan di wilayah Kecamatan Wajo. Karena itu kami berupaya memacu para lurah, RT, dan RW untuk memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Wajo mendorong pengembangan kawasan urban farming di lahan-lahan sempit yang tersebar di lingkungan warga.
“Kami memiliki delapan kelurahan, 45 RW, dan 169 RT. Semuanya kami ajak agar lahan yang sempit dapat diubah menjadi kawasan urban farming. Hal ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Makassar, di mana kawasan sempit bisa menjadi solusi ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, minimal di tingkat RT maupun RW,” tutup Ivan. (*)






