Pengawasan DPRD Makassaar, Camat Mariso Paparkan Inovasi Pelayanan Publik dan Sistem Pemilahan Sampah

SPASISULSEL.COM – Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama pemerintah kecamatan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Camat Mariso, Andi Syahril Mappatoba saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang di gelar Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, di Hotel Royal Bay Makassar, pada Rabu (8/7/2026).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, kecamatan saat ini tidak hanya berperan sebagai tempat administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang berupaya mendekatkan berbagai kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kolaborasi bersama perangkat daerah terkait.

“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat harus semakin dekat, mudah, dan cepat. Pemerintah kecamatan harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai kebutuhan warga bisa segera mendapatkan solusi,” ungkap Andi Syahrir.

Menurutnya, kolaborasi antar-OPD menjadi langkah penting dalam menghilangkan sekat pelayanan yang selama ini membuat masyarakat harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan sosial.

“Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mendatangi beberapa kantor. Kita mencoba menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Andi Syahrir juga menjelaskan, yang menjadi skala perioritas Kecamatan Mariso saat ini selain pelayanan publik juga menyangkut pemilahan sampah.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar No 19 Tahun 2026 penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Tamangapa. Juga kebijakan Kementerian per 1 Agustus 2026 TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik dilarang.

“Jadi per 1 Agustus 2026 sampah organik dan anorganik itu tidak bisa lagi dibuang di TPA. Yang bisa di buang itu cuma sampah residu,” papar Andi Syahrir.

Andi Syahrir juga menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Mariso telah melakukan edukasi melalui Lurah dan RT/RW untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah dengan memisahkan sampah organik, anorganik dan residu

“Masing masing kelurahan telah menyiapkan wadahnya berupa Teba, biopori, dan komposter. Masyarakat sisa memilah sampah saja nanti ada petugas yang datang menjemput,” jelasnya. (*)

Pos terkait