SPASISULEL.COM – Camat Manggala, Ahmad, S.Sos tampil sebagai narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, di Hotel Grand Imawan, Kamis (25/6/2026).
Dalam pemaparannya, Ahmad menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta pola konsumsi masyarakat yang terus berkembang berdampak langsung terhadap meningkatnya volume sampah, baik sampah rumah tangga maupun non-rumah tangga.
“Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, banjir, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, Kecamatan Manggala sebagai perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mendorong pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Peran tersebut, lanjutnya, mencakup koordinasi kebijakan, edukasi kepada masyarakat, fasilitasi sarana dan prasarana pendukung kebersihan, penguatan kelembagaan bank sampah, serta monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program kebersihan lingkungan yang berjalan di wilayah kecamatan.
Karena itu, Ahmad menilai diperlukan tindak lanjut yang konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah melalui pendekatan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama. Kita harus terus mengedukasi warga agar menjaga kebersihan lingkungan dan mampu mengelola sampah secara mandiri dari rumah masing-masing,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong optimalisasi koordinasi antara kecamatan, kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui penerapan prinsip 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).
Tak hanya itu, Kecamatan Manggala juga berupaya mendorong pembentukan serta penguatan bank sampah di setiap wilayah kelurahan sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, mengatakan kegiatan pengawasan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak agar dapat ditangani secara maksimal.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan terkait upaya peningkatan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Manggala. (*)






