Irwan Hasan Dorong Disperkim Perkuat Pendataan Penerima Bantuan Renovasi Rumah

Ketgam: Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menyampaikan sambutan pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Disperkim Kota Makassar, di Hotel Almadera, Jumat (21/8/2026)

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar di Hotel Almadera, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar,
Nurhidayat Sutardin, serta Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Irwan Hasan menekankan pentingnya memastikan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan perumahan dan bantuan renovasi rumah, benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, persoalan desil dalam pendataan masyarakat penerima bantuan perlu mendapat perhatian serius. Sistem desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan harus mampu menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara akurat.

“Jangan sampai masyarakat yang kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni, tetapi karena persoalan data atau masuk dalam kategori desil tertentu justru tidak mendapatkan bantuan. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Irwan.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah, sementara kondisi rumah warga juga bisa semakin memburuk akibat faktor usia bangunan maupun bencana.

Politisi PPP ini juga menyoroti program bantuan renovasi rumah sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, bantuan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, keselamatan, dan kelayakan hidup warga.

“Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, bantuan renovasi rumah harus diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” katanya.

Ia berharap Disperkim bersama seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dalam pendataan calon penerima bantuan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan sangat penting untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, Irwan mendorong agar masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil yang tercatat dapat memperoleh ruang untuk melakukan pembaruan atau klarifikasi data melalui mekanisme yang tersedia.

“Data harus menjadi dasar pengambilan kebijakan, tetapi data juga harus benar. Kalau datanya keliru, maka bantuan yang diberikan juga berpotensi tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdis Perkim Kota Makassar Nurhidayat Sukardin memaparkan sejumlah kebijakan dan program pemerintah daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman, termasuk upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lainnya. Pendataan menjadi salah satu tahapan penting agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Kegiatan pengawasan tersebut menjadi ruang bagi DPRD Kota Makassar untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan, khususnya terkait akses terhadap program bantuan perumahan.

Irwan Hasan menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan perhatian pemerintah. Jangan sampai persoalan administrasi dan data membuat warga yang seharusnya dibantu justru terlewat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait