Tak Ingin Monev Jadi Formalitas, Komisi B DPRD Makassar Tolak Bahas dengan Perwakilan SKPD

SPASISULSEL.COM – Komisi B DPRD Kota Makassar menunda pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Penundaan dilakukan lantaran tidak satu pun kepala dinas maupun kepala badan hadir dalam rapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, mengatakan seluruh SKPD mitra kerja telah diundang untuk mengikuti rapat. Namun, para pimpinan SKPD tidak hadir dan hanya diwakili pejabat di bawahnya.

“Untuk hari ini seluruh dinas mitra kerja komisi ini kita panggil. Tetapi yang kita panggil ini seluruhnya tidak ada kepala dinasnya. Makanya kita tidak lanjutkan dan akan di-reschedule untuk pelaksanaan monevnya,” ujar Hartono.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial ataupun sekadar memenuhi kewajiban administratif. Karena itu, Komisi B menilai kehadiran kepala SKPD sebagai penanggung jawab tertinggi sangat penting agar pembahasan berjalan maksimal.

“Mungkin orang mengatakan kenapa tidak diwakili saja oleh kabid-kabid yang ada. Bagi kami monev itu tidak sekadar formalitas. Begitu penting bagi pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Politisi PKS ini menjelaskan, Monev Triwulan II bertujuan mengevaluasi sejauh mana target program yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 berhasil direalisasikan, termasuk perkembangan serapan anggaran masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pada Triwulan III agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Di triwulan kedua ini kita ingin betul-betul melihat progresnya sudah sejauh mana yang dilakukan, dari apa yang menjadi target-target mereka dan serapan anggarannya sudah berapa persen. Sehingga kami berharap yang menyampaikan itu adalah kepala dinas langsung, kepala badan langsung sebagai penanggung jawab tertinggi di SKPD masing-masing,” jelasnya.

Ia menilai informasi yang disampaikan oleh pimpinan SKPD akan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, jika pemaparan dilakukan tanpa kehadiran pengambil kebijakan utama, dikhawatirkan hasil evaluasi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Karena kita tidak mau informasi itu kemudian tidak valid. Kalau tidak valid maka itu akan berisiko bagi upaya kita meraih target-target pada triwulan ketiga,” katanya.

Ditambahkan Hartono, substansi Monev bukan hanya membahas besaran anggaran yang telah terserap, melainkan juga mengevaluasi kualitas pelaksanaan program serta dampaknya bagi masyarakat.

“Kita minta seluruh SKPD melakukan presentasi mengenai target-target yang mereka tetapkan pada triwulan kedua sesuai rencana kerja mereka. Kita melihat capaiannya sampai di triwulan kedua seperti apa. Monev ini sesungguhnya tidak sekadar bertanya berapa banyak uang yang sudah dihabiskan, tetapi program apa yang sudah berjalan dan hasilnya seperti apa untuk menjadi dasar pelaksanaan program pada triwulan ketiga,” ujarnya.

Karena itu, Komisi B memilih menunda rapat dan menjadwalkan ulang pelaksanaan Monev hingga seluruh kepala SKPD dapat hadir secara langsung.

“Kalau itu tidak ada, maka monev tidak memenuhi substansinya. Makanya kami tidak sekadar menjadikan ini sebagai formalitas belaka, tetapi memang betul-betul sebagai sebuah monitoring dan evaluasi. Kita ingin mendalami apa yang sedang terjadi di SKPD hari ini, apa yang sudah dilakukan, progresnya sudah sejauh mana, supaya kita punya landasan yang baik untuk melangkah ke triwulan berikutnya,” tandasnya. (*)

Pos terkait