Aliansi Mahasiswa Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

SPASISULSEL.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (29/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Komisi D DPRD Kota Makassar untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang diduga melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Massa aksi menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai isu internal birokrasi semata. Dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah dinilai telah menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan integritas pelayanan publik.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, Ridwan, mengatakan DPRD Kota Makassar harus mengambil peran aktif melalui fungsi pengawasannya.

“Kami mendesak DPRD Kota Makassar membentuk forum pengawasan dan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Persoalan ini harus diusut secara terbuka dan tuntas,” tegas Ridwan.

Menurutnya, dugaan jual beli jabatan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif yang dilakukan secara tertutup. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk mengetahui perkembangan serta hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

“Publik berhak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa, bagaimana proses pemeriksaan dan konfrontasi dilakukan, hingga apa rekomendasi yang dihasilkan. Jika Pemerintah Kota Makassar benar-benar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, maka seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak sistem pendidikan.

Menurutnya, ketika jabatan diperoleh bukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan prestasi, maka yang menjadi korban bukan hanya aparatur sipil negara yang berkompeten, tetapi juga masa depan pendidikan di Kota Makassar.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Inspektorat Kota Makassar segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD Kota Makassar diminta membentuk forum pengawasan dan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar.

Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum turut melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam proses pemeriksaan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Tak hanya itu, mereka meminta agar seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup aksinya, Ridwan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh dugaan pelanggaran diproses secara objektif dan transparan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara terbuka, objektif, dan tidak berakhir menjadi formalitas birokrasi. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang transaksi kekuasaan. Jabatan adalah amanah, bukan komoditas,” pungkasnya. (*)

Pos terkait