SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, serta Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasyid, selaku sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Hj Umiyati mengatakan bahwa kegiatan pengawasan merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD untuk memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan secara optimal, khususnya pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut Politisi PPP ini, Dinas Sosial memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial lainnya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun saran dari masyarakat terkait pelayanan Dinas Sosial. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan pemerintah semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Hj Umiyati.
Anggota Komisi B ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pelayanan sosial yang layak. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh program bantuan sosial maupun pelayanan kesejahteraan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karenanya, Politisi PPP yang disapa Bude Ety ini mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan sosial yang ditemui di lingkungan masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Dinas Sosial maupun instansi terkait.
Sementara itu, Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, memaparkan berbagai layanan yang dimiliki Dinas Sosial Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Sosial tidak hanya menangani penyaluran bantuan sosial, tetapi juga memberikan pelayanan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), layanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, hingga penanganan masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat mengakses layanan melalui kantor Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan kelurahan, maupun melalui kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait mekanisme bantuan sosial, penanganan warga terlantar, pendataan penerima bantuan, serta pelayanan bagi kelompok rentan.
Seluruh masukan tersebut menjadi catatan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)






