SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Karebosi Premier, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Camat Bontoala, H. Patahulla, dan akademisi Natsar Desi sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh pemuda, serta warga Kecamatan Bontoala.
Dalam sambutannya, Yulianto Badwi menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap peraturan daerah benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, ketertiban umum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, implementasi perda tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Perda ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kalau kita semua memiliki kesadaran untuk menaati aturan, maka berbagai persoalan seperti gangguan ketertiban, kebersihan lingkungan, hingga keamanan dapat diminimalkan,” ujar Yulianto.
Politisi Partai Golkar juga menekankan bahwa kegiatan pengawasan bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan wadah untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Melalui dialog tersebut, DPRD dapat mengetahui sejauh mana kebijakan pemerintah telah berjalan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan.
Yulianto berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah dan DPRD.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Sementara itu, Camat Bontoala, H. Patahulla, menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Bontoala terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Perda Ketertiban Umum melalui berbagai langkah, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga koordinasi dengan lintas sektor.
Ia mengatakan, pihak kecamatan secara rutin membangun komunikasi dengan kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan agar setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan dapat segera ditangani.
Menurut Patahulla, tantangan menjaga ketertiban di wilayah perkotaan cukup kompleks, mulai dari persoalan parkir liar, pedagang yang menggunakan fasilitas umum tidak sesuai aturan, hingga persoalan kebersihan lingkungan.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar penanganannya dapat berjalan secara maksimal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan menjaga ketertiban sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukasi, dan koordinasi agar masyarakat memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Bontoala untuk terus menjaga budaya gotong royong, saling menghormati, serta aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman lingkungan.
Sementara itu, akademisi Natsar Desi menilai keberhasilan pelaksanaan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran hukum masyarakat serta konsistensi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan penegakan aturan.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kecamatan Bontoala yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pembangunan Kota Makassar yang lebih baik. (*)






