SPASISULSEL.COM – Persoalan sampah membutuhkan perubahan perilaku. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, edukasi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah.
Hal ini diungkapkan, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Makassar, Suwandi saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang di gelar Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, di Hotel Almadera, Jumat (10/7/2026).
Suwandi menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui berbagai inovasi, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Salah satu program prioritas DLH Kota Makassar kata Suwandi adalah, memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga bagaimana mendorong pengurangan sampah mulai dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi langkah awal yang sangat penting agar volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat dikurangi,” jelas Suwandi.
Ia menambahkan, DLH terus melakukan berbagai inovasi dan edukasi kepada masyarakat agar paradigma pengelolaan sampah berubah, dari sekadar membuang menjadi mengelola. Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomi apabila dapat dipilah dan dimanfaatkan dengan baik.
“Tidak semua sampah harus berakhir di TPA. Ada sampah yang masih bisa didaur ulang dan memiliki nilai manfaat. Karena itu, peran masyarakat, komunitas, dan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif,” katanya.

Selain pengelolaan sampah, Suwandi juga memaparkan mengenai pengendalian pencemaran lingkungan, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ia menjelaskan bahwa limbah B3 membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik yang berbeda dan dapat memberikan dampak serius apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.
“Limbah B3 harus melalui proses pengelolaan yang benar, mulai dari penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan akhir. Kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pihak-pihak yang menghasilkan limbah B3 agar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Suwandi juga menyinggung pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap dokumen lingkungan, salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, Amdal menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan telah memperhitungkan potensi dampak terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan, DLH memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen lingkungan yang tercantum dalam dokumen Amdal maupun dokumen lingkungan lainnya.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan. Melalui Amdal, kita dapat memastikan adanya upaya pencegahan, pengendalian, serta pengelolaan dampak yang mungkin muncul dari suatu kegiatan,” terang Suwandi.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Makassar dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan ke depan.
Menurutnya, persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak agar Kota Makassar dapat tumbuh sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, akademisi Mahyudin menekankan bahwa persoalan lingkungan harus dilihat sebagai isu bersama yang membutuhkan pendekatan ilmiah dan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, pembangunan kota yang berkelanjutan harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. (*)






