SPASISULSEL.COM – Penyelenggaraan pengawasan pemerintahan daerah menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Makassar dalam memastikan jalannya pemerintahan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, saat membuka kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, di Hotel Almadera, Sabtu (22/8/2026).
Irwan Hasan mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban legislatif, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang di Kota Makassar.
“Penyelenggaraan pengawasan pemerintahan daerah ini perlu kami hadirkan karena menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD Kota Makassar,” ujar Irwan Hasan.
Menurutnya, pengawasan pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam membangun keterbukaan antara pemerintah, DPRD dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memahami proses serta tujuan dari setiap program yang dijalankan pemerintah.
“Kegiatan pengawasan ini kami harapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Terutama mengenai bagaimana pemerintah daerah menjalankan program dan kebijakan, termasuk dalam hal tata ruang,” jelasnya.
Ketua Fraksi PPP ini menilai, pemahaman masyarakat terhadap tata ruang menjadi hal penting seiring dengan perkembangan Kota Makassar yang terus mengalami pertumbuhan.
Penataan kawasan, pemanfaatan ruang dan pembangunan harus dilakukan secara terarah agar perkembangan kota tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Makassar terus berkembang. Karena itu, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana tata ruang diatur, apa yang boleh dilakukan dan apa yang menjadi ketentuan pemerintah. Dengan pemahaman tersebut, kita berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata mencari kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Irwan berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun aspirasi yang berkaitan dengan tata ruang dan pembangunan di wilayahnya.
“Pengawasan ini harus memberikan manfaat. Masyarakat harus mendapatkan informasi, memahami kebijakan pemerintah, sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Dengan begitu, pengawasan pemerintahan daerah bisa berjalan secara efektif dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)






