PU Makassar Ungkap Penanganan Banjir Butuh Sinergi Semua Pihak, Sampah Jadi Kendala Utama

SPASISULSEL.COM — Penanganan persoalan banjir dan genangan air di Kota Makassar membutuhkan kerja bersama dari berbagai pihak. Pemerintah Kota Makassar tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan sinergitas dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, stakeholder terkait, hingga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Luqmanul Hakim saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, di Hotel Almadera, Minggu (12/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Luqmanul menjelaskan bahwa salah satu kendala yang banyak ditemukan oleh Satgas Drainase dan Satgas Kanal saat melakukan penanganan genangan air adalah tingginya volume sampah yang berada di dalam saluran drainase.

Menurutnya, keberadaan sampah di saluran air menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air sehingga memicu terjadinya genangan, terutama saat intensitas hujan cukup tinggi.

“Berdasarkan hasil dari teman-teman Satgas Drainase selama ini, satu hal yang banyak ditemukan ketika turun melakukan penanganan genangan air adalah banyaknya sampah di saluran. Sampah ini ketika berada di saluran tentu akan menghambat aliran air dan otomatis akan terjadi genangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melakukan berbagai upaya dalam mengurangi potensi genangan melalui Satgas Drainase dan Satgas Kanal.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya pengerukan saluran, perbaikan saluran drainase yang mengalami kerusakan, pembersihan kanal, hingga melakukan pengawasan terhadap kondisi muka air pada pintu-pintu air.

“Satgas Drainase dan Satgas Kanal terus bergerak melakukan berbagai upaya, mulai dari pengerukan saluran, perbaikan saluran, pembersihan kanal, serta mengontrol kondisi muka air pada pintu air,” ujarnya.

Luqmanul juga menjelaskan bahwa penanganan banjir di Kota Makassar memiliki tantangan tersendiri karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Ia mencontohkan, persoalan genangan yang terjadi di Jalan AP Pettarani merupakan bagian dari jalan nasional yang kewenangannya berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Begitu pula dengan kawasan Jalan Hertasning yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Di Kota Makassar ini ada pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Contohnya banjir yang terjadi di Jalan AP Pettarani, itu merupakan jalan nasional sehingga kewenangannya berada di Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Begitu juga Jalan Hertasning yang kewenangannya berada di pemerintah provinsi,” bebernya.

Selain itu, Luqmanul menyebut keberadaan Kanal Jongaya juga menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian air di Kota Makassar. Kanal tersebut menjadi saluran pembuangan dari berbagai saluran yang ada, termasuk kawasan Jalan AP Pettarani.

“Kita juga melihat Kanal Jongaya yang merupakan pembuangan seluruh saluran yang ada di Pettarani. Kanal Jongaya ini kewenangannya berada pada pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang,” ungkapnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir di Makassar membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan dapat berjalan lebih efektif.

“Memang dalam penanganan banjir di Kota Makassar, pemerintah kota tidak bisa berjalan sendiri. Harus dibangun sinergitas antara stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, terutama dengan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Luqmanul mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran drainase dan kanal.

“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengimbau agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, perlu kembali menghidupkan pola kebiasaan kerja bakti di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengajak para ketua RT dan RW untuk terus mendorong masyarakat melakukan kerja bakti ketika Satgas Drainase turun melakukan pembersihan.

Menurutnya, kerja sama tersebut bukan untuk mengurangi beban pemerintah, tetapi sebagai upaya membangun rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungan.

“Kami selalu mengimbau RT dan RW ketika satgas turun agar dilakukan kerja bakti. Bukan karena kami ingin mengurangi beban kerja kami, tetapi kami ingin menghidupkan kembali jiwa memiliki terhadap lingkungan,” tuturnya.(*)

Pos terkait