Pengawasan Pemerintahan Daerah, Irwan Hasan Soroti Peran Dishub Makassar Tangani Parkir Liar dan Fasilitas Keselamatan

SPASISULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (11/7/2026),menghadirkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, serta akademisi Muh Ishak M sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Irwan Hasan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang dialog dan menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Politisi PPP ini berharap peserta tidak hanya mendengarkan pemaparan dari para narasumber, tetapi juga aktif berdiskusi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami maupun persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau ada hal yang kurang dipahami dalam pemaparan narasumber, silakan ditanyakan dan didiskusikan. Karena kegiatan ini menjadi ruang bagi kita semua untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan pemerintahan berjalan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujar Irwan Hasan.

Sekretaris PPP Makassar itu mencontohkan sejumlah persoalan yang sering ditemui masyarakat, salah satunya terkait tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam menangani persoalan perparkiran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, keberadaan parkir yang tidak tertata dengan baik dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Misalnya bagaimana tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam penanganan perparkiran yang mengganggu ketertiban umum. Ini menjadi hal yang sering kita temui di lapangan dan perlu ada solusi bersama,” jelasnya.

Selain persoalan parkir, Irwan Hasan juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan sekolah.
Ia mengatakan, masih terdapat sekolah-sekolah yang membutuhkan dukungan berupa pemasangan rambu lalu lintas maupun fasilitas pendukung lainnya demi memberikan rasa aman bagi peserta didik.

“Termasuk ketika ada sekolah yang membutuhkan rambu-rambu lalu lintas. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian agar anak-anak kita lebih aman saat beraktivitas di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Andi Tenri Lengka memaparkan berbagai langkah strategis yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan pelayanan transportasi, mengatur lalu lintas, serta menciptakan ketertiban dalam penggunaan ruang jalan di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Andi Tenri Lengka menjelaskan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kota.

Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang baik melalui kebijakan yang tepat, pengawasan yang maksimal, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, persoalan transportasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan pemerintah semata. Peran serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

“Penanganan persoalan transportasi membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat. Keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat, tetapi juga kesadaran warga dalam mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, Dinas Perhubungan Kota Makassar merupakan perangkat daerah teknis di bawah Pemerintah Kota Makassar yang memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, Dishub juga membantu Wali Kota Makassar dalam menyelenggarakan sebagian urusan transportasi, baik transportasi darat, laut, maupun udara dalam lingkup kewenangan daerah, termasuk pelayanan penerangan jalan umum.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Dishub Makassar telah melakukan berbagai program dan upaya pembenahan, khususnya dalam mengatasi persoalan parkir dan kelancaran arus lalu lintas.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya penertiban parkir liar melalui operasi rutin, penempatan petugas parkir resmi, penerapan sistem parkir berlangganan dan pembayaran non-tunai melalui program Parkiran Losari, hingga penataan zona parkir di sejumlah titik strategis.

Selain itu, Dishub Makassar juga menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Pengawasan parkir dan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban transportasi. Karena ruang jalan merupakan fasilitas publik yang harus digunakan secara tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Andi Tenri Lengka menambahkan, dalam menghadapi perkembangan kota yang semakin dinamis, Dishub terus melakukan peningkatan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi serta penguatan sistem pengawasan di lapangan.

Menurutnya, berbagai tantangan dalam pengelolaan transportasi masih terus dihadapi, mulai dari meningkatnya jumlah kendaraan, keterbatasan ruang jalan, hingga masih adanya masyarakat yang belum disiplin dalam berlalu lintas.

Namun, dengan dukungan teknologi, penguatan regulasi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat, persoalan transportasi di Kota Makassar dapat ditangani secara lebih efektif.

“Transportasi yang tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Sementara akademisi Muh Ishak M memberikan pandangan terkait pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Irwan Hasan berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kota Makassar. (*)

Pos terkait