SPASISULSEL.COM – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Harun Rani, menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen dan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Harun Rani saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, di Hotel Almadera, Minggu (23/8/2026).
Dalam pemaparannya, Harun menjelaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh berbagai hak pelayanan dari pemerintah.
Menurutnya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta pencatatan sipil memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Dokumen kependudukan itu sangat penting karena menjadi dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Ketika data kependudukannya lengkap dan benar, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan pemerintah,” jelas Harun.
Ia menerangkan, data kependudukan menjadi salah satu dasar dalam berbagai pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai keperluan administrasi lainnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh data dalam dokumen kependudukannya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kalau ada perubahan data, misalnya perubahan alamat, status perkawinan, kelahiran anggota keluarga, maupun perubahan lainnya, harus segera dilaporkan dan diperbarui. Jangan sampai data yang dimiliki tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Harun Rani juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap administrasi kependudukan sebagai sesuatu yang baru dibutuhkan ketika hendak mengurus keperluan tertentu.
Menurutnya, dokumen kependudukan justru harus dipersiapkan sejak awal karena sewaktu-waktu dapat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan.
Ia menambahkan, tertib administrasi kependudukan juga memiliki manfaat bagi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan.
Data penduduk yang akurat dan mutakhir akan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan serta menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data kependudukan sangat penting untuk perencanaan. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk mengetahui jumlah penduduk, persebarannya, serta berbagai karakteristik masyarakat sehingga kebijakan yang dibuat bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harun turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami pentingnya melaporkan setiap peristiwa kependudukan agar tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Sementara itu, kegiatan pengawasan yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai pelayanan pemerintahan, termasuk pelayanan administrasi kependudukan.
Irwan Hasan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui program pemerintah, tetapi juga memahami bagaimana mengakses pelayanan tersebut. Administrasi kependudukan merupakan salah satu hal yang sangat mendasar,” ujar Irwan.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk menjaga dan melengkapi dokumen kependudukannya serta memastikan seluruh data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. (*)






